Sistem Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Pesona Moderato FM Madiun

Sistem Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Sejarah pendidikan inklusif pada awalnya di prakarsai oleh negara-negara scandinavia. Selanjutnya di Inggris tahun 1991 mulai diperkenalkan konsep pendidikan inklusif di tandai dengan pergeseran model pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, dari segresi ke integratif. Tuntutan penyelenggaraan pendidikan inklusif semakin nyata terutama sejak diadakannya konferensi dunia tentang hak anak tahun 1989 dan tentang pendidikan tahun 1991 di Bangkok, yang mengeluarkan  deklarasi education for all. Sebagai tindak lanjut Deklarasi Bangkok, diadakan konferensi di “salamanca”, Spanyol yang mencetuskan perlunya pendidikan inklusif, yang selanjutnya dikenal dengan “the Salamanca Statement on Inclusive Education”.

Berdasarkan perkembangan sejarah pendidikan inklusif. Maka pemerintah RI, sejak tahun 2000, mengembangkan program pendidikan inkulisif. Tahun 2004 diselenggarakan konferensi nasional dengan mendeklarasikan “deklarasi Bandung” dengan komitmen Indonesia menuju pendidikan Inklusif. Tahun 2005, diadakan simposium Nasional, di Bukit Tinggi dengan menghasilkan rekomendasi untuk menjamin bahwa semua anak benar-benar memperleh pendidikan yang berkualitas dan layak.

KONSEP PENDIDIDIKAN INKLUSIF

Konsep yang mendasari pendidikan inklusif sangat berbeda dengan konsep yang mendasari pendidikan khusus. Pendidikan inkulisf bukanlah istilah lain dari pendidikan khusus. Konsep pendidikan inkulisf mempunyai banyak kesamaan dengan konsep yang mendasari pendidikan untuk semua.

Esensi dari pendidikan inklusif, adalah:

  1. Pendidikan yang lebih luas dari pendidikan formal, mencakup pendidikan di rumah, masyarakat sistem nonformal dan informal;
  2. Suatu pendidikan yang mengakui bahwa semua anak dapat belajar;
  3. Memungkinkan struktur, sistem dan metodologi pendidikan memenuhi semua kebutuhan anak;
  4. Mengakui dan menghargai berbagai kondisi perbedaan anak, perbedaan usia, gender, etnik, bahasa, ketunaan, status kesehatan dll;
  5. Merupakan suatu proses yang dinamis yang senantiasa berkembang sesuai dengan budaya dan konteksnya;
  6. Merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mempromosikan masyarakat yang inklusif

 

Sumber: Dalta Ozora (Sekolah Anak Autis dan Special Needs)

Mayjend Sungkono No. 62 Lt. 2, Madiun  (0819615210)

http://autismadiun.blogspot.com

E-mail: ariefbudhisantoso@yahoo.com

Have your say