Berikut Alasan POLRI Larang Pemotor Pakai Sandal Jepit

Pesona Moderato FM Madiun

Berikut Alasan POLRI Larang Pemotor Pakai Sandal Jepit

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan terkait imbauan yang diberikan dirinya agar para pengendara sepeda motor tidak menggunakan sandal jepit ketika berkendara. Menurut Firman upaya tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Ia menyebutkan kecelakaan biasa terjadi saat pengendara berkendara menggunakan sepeda motor dengan jarak yang dekat. Oleh sebab itu, daripada menggunakan sandal jepit, polisi meminta agar pengendara itu menggunakan sepatu. Menurutnya, penggunaan sandal jepit ketika berkendara dengan motor tidak memberikan proteksi apabila terjadi sentuhan langsung dengan aspal. Hal itu berbeda dengan penggunaan sepatu yang membuat fatalitas menjadi sangat minim.

Meski demikian, Firman memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit ketika berkendara.

Menurutnya petugas hanya akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara yang memakai sandal. Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk membangun budaya di masyarakat.

Firman mengatakan hal tersebut sulit diterapkan namun ke depannya masyarakat akan mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara. Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6) hari ini.

Setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini. Yakni, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.

Saat meluncurkan personel untuk melakukan operasi tersebut, Firman pun menyinggung kebiasaan masyarakat yang kerap menggunakan sandal jepit ketika berkendara sepeda motor.

Baca selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220616080644-12-809589/polri-beberkan-alasan-larang-pemotor-pakai-sandal-jepit.

Have your say