Hasiarnas 2024, KPID Jatim Ajak Lembaga Penyiaran Lakukan Transformasi Digital

Pesona Moderato FM Madiun

Hasiarnas 2024, KPID Jatim Ajak Lembaga Penyiaran Lakukan Transformasi Digital

Surabaya – Di Hari Penyiaran Nasional yang jatuh pada tanggal 1 April 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) mengajak lembaga penyiaran lokal melakukan transformasi digital. Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan media penyiaran telah mengalami perkembangan pesat, dari yang awalnya radio dan televisi analog hingga ke era digital dengan penggunaan platform streaming dan media sosial.

“Era digital membawa disrupsi besar bagi industri penyiaran, mengubah cara masyarakat menonton, mendengarkan, dan mengonsumsi informasi. Hal ini mendorong perubahan pola konsumsi media, di mana masyarakat kini lebih memilih konten yang sesuai dengan minat dan preferensi mereka,” kata Yosua melalui siaran pers yang dikirim pada Senin, 1 April 2024.

Yosua mengatakan transformasi digital menuntut lembaga penyiaran untuk beradaptasi dan berinovasi. Lembaga penyiaran perlu melakukan beberapa langkah untuk melakukan transformasi digital. Misalnya lembaga penyiaran mengembangkan konten multiplatform sebagai bentuk konvergensi media. Lembaga penyiaran juga perlu mengadopsi teknologi baru seperti artificial intelligence (AI) dan big data untuk meningkatkan kualitas konten dan layanan.

“Lembaga penyiaran bisa membangun komunitas pendengar atau pemirsa dengan menjalin komunikasi dan interaksi yang lebih aktif dengan audiens event tatap muka atau melalui media sosial dan platform digital lainnya,” kata Yosua.

Namun transformasi digital di lembaga penyiaran Jatim menghadapi tantangan, terutama setelah pandemi Covid-19 maupun kebijakan penyiaran digital lewat Analog Switch Off (ASO). Salah satunya, penurunan pendapatan iklan dan perubahan preferensi pemirsa menjadi tantangan utama yang dihadapi. ASO yang menjadwalkan penghentian siaran analog secara bertahap, kata Yosua, mendorong lembaga penyiaran untuk bermigrasi ke siaran digital.

“Kebijakan ASO membutuhkan investasi infrastruktur yang besar dan menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran, terutama lembaga penyiaran lokal dan upayanya terakses di daerah terpencil Jatim,” ujar Yosua.

Meski mengalami tantangan, Yosua melihat lembaga penyiaran Jatim tetap berperan dalam melakukan diseminasi pembangunan dan menjaga kondisivitas masyarakat. Caranya dengan aktif menyiarkan informasi mengenai program pembangunan pemerintah dan edukasi kepada masyarakat. Lembaga penyiaran memberikan informasi yang akurat berimbang dan fokus penyelesaian masalah tentang peristiwa penting di Jawa Timur.

“Misalnya lembaga penyiaran menjernihkan informasi selama pandemi Covid-19, peristiwa Kanjuruhan Malang, dan siaran Pemilu. Hal ini tentu mampu menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat Jawa Timur,” tutur Yosua.

Untuk mendukung peran tersebut, Yosua menjelaskan KPID Jatim berperan sebagai lembaga pengawas dan pendamping lembaga penyiaran lokal. KPID Jatim juga berperan sebagai pendamping bagi lembaga penyiaran dalam menghadapi transformasi digital. KPID Jatim memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyiaran dalam menghadapi transformasi digital dan pengembangan konten multiplatform.

“Lembaga penyiaran juga memiliki peran penting dalam diseminasi pembangunan Jawa Timur dan menjaga kondisivitas Jawa Timur. KPID Jatim sebagai regulator, akan terus mengawasi dan mendampingi lembaga penyiaran dalam menghadapi era digital,” pungkasnya.

Have your say