POTENSI PENYANDANG RETARDASI MENTAL UNTUK MASUK PADA  JENJANG PENDIDIKAN REGULER

Pesona Moderato FM Madiun

POTENSI PENYANDANG RETARDASI MENTAL UNTUK MASUK PADA  JENJANG PENDIDIKAN REGULER

Tuna Grahita adalah ketidakmampuan dalam berfikir. Pengertian cacat mental atau mental retardation (MR) pada mulanya memang mengacu pada aspek kognitif saja (ketidakmampuan dalam berfikir), tetapi ternyata aspek kognitif yang rendah ini juga akan berpengaruh dalam fungsi-fungsi psikologi yang lain sehingga defisinisi menjadi berkembang.

Retardasi mental ialah keadaan dengan intelegensia yang kurang (subnormal) sejak masa perkembangan (sejak lahir atau sejak masa anak). Biasanya terdapat perkembangan mental yang kurang secara keseluruhan, tetapi gejala utama ialah intelegensi yang terbelakang. Retardasi mental disebut juga oligofrenia (oligo = kurang atau sedikit dan fren = jiwa) atau tuna mental. Retardasi mental bukan suatu penyakit walaupun retardasi mental merupakan hasil dari proses patologik di dalam otak yang memberikan gambaran keterbatasan terhadap intelektual dan fungsi adaptif. Retardasi mental dapat terjadi dengan atau tanpa gangguan jiwa atau gangguan fisik lainnya.

Perkembangan retadasi mental bervariasi, banyak anak dengan retardasi mental menjadi lebih baik seiring berjalannya waktu, terutama bila mereka mendapatkan dukungan, bimbingan dan kesempatan pendidikan yang besar. Mereka yang tumbuh dalam lingkungan yang kurang baik, dapat mengalami kegagalan untuk berkembang atau kemunduran dalam hubungannya dengan anak-anak yang lain.

Kriteria diagnostik retardasi mental menurut DSM- V yaitu :

  1. Fungsi intelektual yang secara signifikan dibawah rata-rata. IQ kira-kira 70 atau dibawahnya pada individu yang dilakukan test IQ.
  2. Gangguan terhadap fungsi adaptif paling sedikit 2 misalnya komunikasi, kemampuan menolong diri sendiri, berumah tangga, sosial, pekerjaan, kesehatan dan keamanan.
  3. Onsetnya sebelum berusia 18 tahun

Penyebab Retardasi Mental

Retardasi mental dapat disebabkan oleh aspek biologis, psikososial, atau kombinasi keduanya. Penyebab biologis mencakup gangguan kromosom dan genetis, penyakit infeksi, dan penggunaan alcohol pada saat ibu mengandung. Walaupun demikian, lebih dari separuh kasus retardasi mental tetap tidak dapat dijelaskan, terutama dalam retardasi rental ringan. Kasus-kasus yang tidak dapat dijelaskan itu mungkin melibatkan penyebab dari unsure budaya atau keluarga, seperti pengasuhan dalam lingkungan rumah yang miskin. Atau mungkin penyebabnya merupakan interaksi antar factor psikososial dan genetis, hal yang masih amat minim dipahami.

Tingkat Retardasi Mental

Derajat keparahan Perkiraan rentang IQ Jumlah penyandang MR dalam rentang ini
Ringan (mild) 50-55 sampai sekitar 70 Kira-kira 85 %
Sedang (moderate) 35-40 sampai 50-55 10 %
Berat (severe) 20-25 sampai 35-40 3-4 %
Parah (profound) Di bawah 20 atau 25 1-2 %

Setelah anak mendapatkan diagnosis yang valid, baik dari psikiater anak ataupun pediatric, konsultan tumbuh kembang, selanjutnya adalah menentukan tata laksana atau terapi yang akan diberikan kepada anaknya. Salah satu/jenis tata laksana yang ada sekarang ini disebut dengan tata laksana perilaku, yang menekankan pada variabel atau penyebab terjadinya suatu kejadian. Misalkan anak tiba-tiba tantrum (mengamuk) tanpa sebab dan tiba-tiba, kita sebagai terapist atau orang tua, sebaiknya sudah bisa memperkirakan, apa yang menjadi”penyebab” anak berperilaku demikian. Hal inilah yang disebut dengan antecedents (prakejadian). Kejadian tantrum atau marah disebut sebagai suatu (behaviour-perilaku), yang akan membawa konsekuensi. Bila behaviour anak marah atau emosi negatif, maka konsekuensinya tentu akan berbeda bila anak duduk dengan tenang.

Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum, ditujukan untuk melayani semua peserta didik, pada semua jenjang pendidikan. Kurikulum sendiri berarti seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk mencapai tujuan tertentu. kurikulum terbaru pada tahun 2013, menekankan pada peningkatan dan kesimbangan soft skill dan hard skill, yang meliputi kompetensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan. Pada K-13, yang awalnya kompetensi diturunkan dari pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan menjadi kompetensi.

Pada Sekolah Dasar, berbentuk tematik integratif, pada SMP/SMA menjadi Mata pelajaran, sedangkan pada jenjang SMK menjadi vokasi. Perbedaan yang tampak pada K-13 dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, pelaksanaan belajar tidak hanya beradadi dalam kelas, tapi juga diluar kelas, di lingkungan sekolah dan masyarakat. Penyajian materi yang pada awalnya bersifat satu arah, berubah menjadi suatu hal yang bisa mebuat anak bertanya, diskusi dan menyajikan kesimpulan.

Selain melaksanakan program K_13, pemerintah juga telah menerapkan program inklusi pada sekolah reguler tertentu, dimana sekolah tersebut bisa menampung anak dengankebutuhna khusus. Dasar hukum pelaksanakan sekolah inklusi ini adalah, UUD 1945 pasal 31, UU no 20 tahun 2013 tentang sisdiknas, UU no 4 tahun1997 tentang penyandang cacat, dan Permendiknas no 70 tahun 2009, bagi anak :

  1. Kelainan
  2. Potensi kecerdasan tertentu
  3. Bakat Istimewa

Bagi yang berkelainan atau berkebutuhn khusus, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna grahita (ringan, sedang dan berat), lambat belajar, autisme, anak korban narkotika .

Pada kenyataannya banyak sekolah reguler yang enggan untuk menerima ABK, karena “kekhawatiran”, proses belajar akan terhambat. Namun pada kenyataannya, justru akan timbul suatu “suasana” baru di dalam kelas, dimana akan tumbuh rasa empati, menolong dari teman- teman anak di dalam kelas, untuk berbagi dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Sumber :

DALTA OZORA // Sekolah Anak Autis & Special Needs, Alamat : Sidomulyo RT 11/RW 3, Kec.Sawahan, Kab. Madiun II Jl.Mayjend Sungkono No.62 Lantai 2, Madiun // Izin Diknas Kab.Madiun No. 412.9/308/402.107.05/2008

E-mail: ariefHYPERLINK “mailto:ariefbudhisantoso@yahoo.com”budhisantoso@yahoo.com

 

http://autismadiun.blogspot.com

Have your say